Pelayanan Kantor Desa Wasuemba

Pembuatan Akte Kelahiran

Persyaratan:

  1. Pengantar RT (Rukun Tetangga)

  2. Fotokopi KTP Ayah dan Ibu (2 lembar)

  3. Fotokopi Surat Nikah (2 lembar) atau Keterangan Nikah Orang Tua

  4. Fotokopi Keterangan Lahir dari Bidan/RSU (2 lembar)

  5. Fotokopi Kartu Keluarga

  6. Surat Kesaksian bila Keterangan dari Bidan/RSU tidak tersedia

  7. Ijazah terakhir (jika diperlukan)

Pembuatan Kartu Keluarga (KK)

  • Pengantar RT dan foto 2×3 (2 lembar)

  • Mengisi formulir F1‑01, F1‑06, dan F1‑07 (jika belum memiliki KTP Nasional)

  • Fotokopi Akta Nikah atau Surat Keterangan Nikah (jika diperlukan)

  • Fotokopi Akta Lahir/Keterangan Lahir untuk Kepala Keluarga dan seluruh anggota (jika diperlukan)

  • Fotokopi Ijazah terakhir

  • Fotokopi Paspor (jika diperlukan)

  • Data pendukung lainnya

Surat Keterangan Tidak Mampu

Persyaratan:

  1. Pengantar RT

  2. Fotokopi KTP

  3. Fotokopi Kartu Keluarga

  4. Kartu BLT / JAMKESMAS

Pembuatan SKCK

Persyaratan:

  1. Pengantar RT

  2. Fotokopi KTP

Surat Pengantar Kematian

Persyaratan:

  1. Pengantar RT

  2. Fotokopi KTP

  3. Fotokopi Kartu Keluarga

  4. Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Bidan

Surat Keterangan Izin Usaha

Persyaratan:

  1. surat pengantar dari RT/RW

  2. Fotokopi KTP

  3. Fotokopi Kartu Keluarga

Surat Keterangan Pindah datang (WNI)

Persyaratan:

  1. surat pengantar dari RT/RW

  2. Fotokopi KTP

  3. Fotokopi Kartu Keluarga

  4. Siapkan pas foto 3 – 5 lembar (ukuran 3×4)